Bertempat di Gedung Islamic Centre Kabupaten Pamekasan, tepatnya hari Rabu 9 Mei 2012, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, melaksanakan Sosialisasi sekaligus Launching Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Bupati & Wakil Bupati Pamekasan 2013. Bupati Pamekasan Drs.KH.Kholilurrahman, SH,.M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah yang dibentuk melalui Pemilihan umum (Pemilu) akan memiliki legitimasi yang kuat. Selain itu bahwa Pemilu adalah Pranata terpenting dalam tiap negara demokrasi, terlebih negara yang berbentuk Republik seperti Indonesia, pranata ini berfungsi untuk memenuhi tiga prinsip pokok demokrasi, yaitu kedaulatan rakyat, legitimasi pemerintahan dan pergantian pemerintahan secara teratur.
Bupati juga menyinggung bahwa Pemilihan umum di Indonesia diselenggarakan dalam rangka untuk memilih wakil wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan (Legislatif) dan dewan perwakilan daerah (DPD), pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden termasuk pemilu untuk memilih kepala daerah baik Propinsi dan Kabupaten/kota.
Khusus pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
1.Untuk mengimplementasikan demokrasi Pancasila melalui pemenuhan Prinsip Prinsip hak asasi dan kedaulatan rakyat. Artinya menentukan pilihan dalam pilkada bagi setiap rakyat merupakan hak dan instrumen yang sangat penting dalam rangka untuk memilih dan ikut menentukan pemimpin mereka yang akan duduk dalam pemerintahan.
2.Mencari pemimpin daerah terbaik yakni seorang yang dikenal oleh rakyatnya akan integritas, kredibilitas, kapabilitas dan loyalitas akan kemauan dan keinginan rakyatnya.
3.Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) dengan menjalankan sistem pemerintahan yang transparan, akuntable dan bersih dari tindakan ilegal seperti KKN.
Hadir dalam acara launching Pilkada Pamekasan ini yakni anggota forum pimpinan daerah (forpimda), ketua Pengadilan negeri, pimpinan DPRD beserta anggota, Komisioner KPU Propinsi Jawa Timur, Komisioner KPU kabupaten Pamekasan, Komisoner KPU kabupaten Sumenep, Sampang, Bangkalan, Malang dan Kotasurabaya, pimpinan partai politik serta para pimpinan SKPD

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa KPU telah menyampaikan rencana program dan besaran anggaran yang dibutuhkan kepada eksekutif dan legislaltif, dan anggaran penyelenggaraan pilkada 2013 telah dialokasikan sebesar Rp14.Milyar dengan cara melakukan penyisihan APBD secara bertahap sejak tahun 2009 melalui pos dana cadangan yang pembentukannya diatur dengan Perda No.03 tahun 2009. Termasuk di dalamnya menyusun tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah. Bupati juga meminta serta mengajak masyarakat semua elemen untuk selalu menjaga dan mengawal proses ini dengan arif, bijaksana, sehingga Pamekasan aman damai serta kondusif dan tertib.’pungkasnya.” Sejarah juga mencatat bahwa Pamekasan pada tahun 2008 lalu berhasil memberikan pembelajaran politik bahwa Pamekasan berhasil meraih prestasi otonomi award kategori khusus bidang penanganan keamanan dan rekonsiliasi konflik.
Dihadapan para undangan dan di anggota forum pimpinan daerah, bupati terakhir meminta bahwa suksesnya penyelenggaraan pilkada, KPU sebagai institusi publik berkepentingan untuk selalu mensosialisasikan produk dan kinerja institusinya sebagai DAS SOLLEN atas informasi yang seharusnya diberikan kepada publik sebagai bagian dari sosialisasi pelaksanaan pilkada kepada seluruh lapisan masyarakat.
Sebagai informasi terkait dengan proses penyelenggaraan pilkada mulai dari tahap perencanaan sampai dengan hasil perolehan suara sudah seyogyanya DAS SEIN yang disediakan KPU kabupaten harus akurat, aktual dan faktual. Bupati juga mengingatkan bahwa selain beberapa hal diatas bahwa KPU harus taat asa sebagai penyelenggara Pilkada yakni Mandiri, Jujur, Adil, Kepastian hukum, Tertib penyelenggara pemilu, Kepentingan Umum, Keterbukaan, Proporsionalitas, Profesionalitas, Akuntabilitas, Efisiensi dan efektifitas.